Polisi Sempat Kejar-kejaran dengan Tersangka Penyebar Video Diduga Mirip Gabriella Larasati
Selasa, 02 Maret 2021 – 00:44 WIB
Sebelumnya, beredar video syur yang diduga pemerannya mirip artis Gabriella Larasati. Polisi pun melakukan penyelidikan pascaelemen masyarakat membuat laporan atas dugaan video itu di Polres Metro Jakarta Barat.
Beberapa waktu lalu, polisi telah memeriksa Gabriella Larasati sebagai saksi atas laporan video syur yang diduga mirip dengannya tersebut.
Dari laporan tersebut, polisi menangkap dua tersangka berinisial MSA dan NK.
Akibat perbuatannya, tersangka MSA dan NK disangkakan dengan Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang ITE, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (mcr7/jpnn)