Polisi Siap Amankan Pengembalian Tiket Konser Lady Gaga
Senin, 28 Mei 2012 – 08:48 WIB
JAKARTA - Mabes Polri terkesan enggan disalahkan dalam pembatalan konser oleh promotor Lady Gaga, Big daddy. Polisi berdalih surat perizinan mereka memang belum masuk.
Menurut Saud, pihaknya tidak ikut campur dalam pembatalan konser. "Secara formal belum ada permohonan izin dan surat-surat dari promotor. Jadi, itu keputusan mereka sendiri," kata mantan Kadensus 88 Polri ini.
Polisi, lanjutnya, akan proporsional dalam setiap perizinan acara. "Tidak hanya konser Lady Gaga saja, tapi semua artis asing yang mau tampil di Indonesia harus ikuti aturan yang berlaku," kata mantan ketua tim penyidik video porno Ariel Peter Pan ini.
JAKARTA - Mabes Polri terkesan enggan disalahkan dalam pembatalan konser oleh promotor Lady Gaga, Big daddy. Polisi berdalih surat perizinan mereka
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB - Humaniora
Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
Minggu, 24 November 2024 – 18:25 WIB - Humaniora
Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi
Minggu, 24 November 2024 – 16:34 WIB - Humaniora
Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
Minggu, 24 November 2024 – 15:53 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Bawaslu Sleman Tangani Praktik Politik Uang Oleh Tim Paslon Nomor Urut 01
Minggu, 24 November 2024 – 16:22 WIB - Bulutangkis
Live Streaming Final China Masters 2024 Jojo Vs Antonsen, Sekarang!
Minggu, 24 November 2024 – 16:17 WIB - Bulutangkis
Final China Masters 2024 Dibuka dengan Dramatis, 93 Menit
Minggu, 24 November 2024 – 14:32 WIB - Jabar Terkini
BPBD: 2.014 Rumah Terendam, 12.250 Kepala Keluarga Terdampak Banjir di Kabupaten Bandung
Minggu, 24 November 2024 – 14:30 WIB - Politik
Hasto Mendengar Informasi Bakal Dijadikan Tersangka di Kasus Absurd
Minggu, 24 November 2024 – 13:37 WIB