Sementara terkait pemeriksaan terhadap Rani yang tidak dilakukan di kantor polisi, Iriawan menilai hal itu sah-sah saja dilakukan oleh penyidik. Apalagi saat itu, Rani memang menjadi saksi yang dilindungi oleh polisi. "Kita boleh memeriksa saksi diluar. Itu pengacara cari kelemahan, padahal tidak ada kelemahan kita," tambahnya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Brigjen (Pol) M Iriawan menyatakan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan rekaman