Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Sidik Terus Peneror SMS

Rabu, 12 November 2008 – 19:30 WIB
Polisi Sidik Terus Peneror SMS - JPNN.COM
JAKARTA - Mabes Polri mengaskan bahwa status Hapijani peneror bom via pesan pendek saat ini masih dalam pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Bareskrim. Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, pria yang beralamat di Jalan Kandilo Bahari RT 01 RW 01 Kelurahan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kaltim ini iseng dan menakut-nakuti. "Belum ada bukti kalau tersangka ada jaringan langsung dengan teroris," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/11).

Lebih lanjut dikatakannya, untuk sementara ini barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka berupa 2 ponsel berkartu GSM dan CDMA. Saat disinggung apakah ada barang bukti lain seperti dokumen jihat dan bahan-bahan bom yang disita?. Abubakar menjawab tegas tidak ada. "Gak ada barang bukti lain, hanya 2 ponsel dan bukti kartu," tegasnya.

Keisengan tersangka ini dikaitkan erat dengan keamanan ibu kota yang sampai saat ini tetap kondusif dan aman pasca eksekusi Amrozi Cs. Indikasinya belum ada gangguan keamanan berarti seperti bom meledak di wilayah Jakarta. "Kalau ndak aman ada duar (suara ledakan bom). Tapi kan gak ada. Ancaman ada hanya karena orang-orang iseng," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, maraknya teror bom di ibu kota akhir-akhir ini hanya merupakan pekerjaan dari orang iseng saja. Hal ini terbukti dengan tertangkapnya dua pelaku teror bom di Kedubes Australia, AS, dan depo Pertamina Plumpang beberapa waktu lalu. Setelah diselidiki ternyata motif pelaku hanya karena iseng saja. "Sekarang pasca eksekusi Amrozi Cs tidak terjadi apa-apa, aman-aman saja, sekali lagi saya tegaskan ancaman itu kan hanya orang iseng," tegasnya.

JAKARTA - Mabes Polri mengaskan bahwa status Hapijani peneror bom via pesan pendek saat ini masih dalam pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Bareskrim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA