Polisi Sisir Harta Malinda Dee
Jumat, 01 April 2011 – 16:00 WIB
Saat ini, tambah Anton, penyidik juga tengah melakukan penyelidikan untuk membuktikan apakah harta-harta Malinda lainnya juga diperoleh dari hasil kejahatan. "Masih di-kroscek dulu apakah mobil-mobil yang lain itu termasuk juga hasil daripada kejahatan," tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya Direktorat II Bidang Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri telah menahan Malinda dalam kasus penggelapan dana nasabah Citibank. Malinda yang sudah bekerja selama 22 tahun di Citibank, diduga memindahkan uang nasabah ke sejumlah rekening yang kemudian dikumpulkan ke rekening perusahaan miliknya. Belakangan setelah diselidiki, diduga kuat hasil penggelapan itu lebih dari Rp 17 miliar.(zul/jpnn)