Polisi Sita 175 Tual Kayu Diduga Hasil Illegal Logging, Berawal dari Temuan Wisatawan di Gulamo
Selasa, 13 Juni 2023 – 07:58 WIB
Kombes Teguh menjelaskan hasil temuan kayu balak bulatan, yakni 25 rakit.
Satu rakit masing-masing terdiri dari tujuh dan delapan batang tual kayu.
“Jumlah total 175 batang tual kayu,” tegas Kombes Teguh.
Setelah ditemukan, kayu-kayu diduga hasil illegal logging itu langsung dibawa ke Markas Polres Kampar untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Sudah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kombes Teguh. (mcr36/jpnn)