Polisi Sita Dokumen Penting Setelah Geledah Ruangan Bang Uun di DPRD Riau

jpnn.com, PEKANBARU - Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau melakukan penggeledahan di ruang kerja Sekretaris DPRD Riau, Muflihun.
Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau 2020-2021.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto mengatakan setelah menggeledah ruang kerja Sekwan DPRD Riau yang karib disapa Bang Uun pada Selasa 10 September 2024, penyidik mendapati sejumlah bukti untuk disita.
“Penyidik membawa beberapa barang dan dilakukan penyitaan terhadap barang yang diduga berhubungan dengan tindak pidana pada kasus SPPD Fiktif berupa dokumen, peralatan elektronik, komputer dan lainnya,” kata Anom saat dikonfirmasi JPNN.com Rabu (11/9).
Anom menejaskan bahwa tindakan penyidik itu sudah berdasarkan penetapan penggeladan dan penyitaan dari Pengadilan Negeri Pekanbaru.
“Pelaksanaan giat tersebut juga disaksikan penanggung jawab ruangan dan ketua lingkungan setempat seperti RT, RW,” ungkap Anom.
Anom menambahkan penggeledahan itu dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan berkas yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi SPPD Fiktif. (mcr36/jpnn)
Polda Riau menyita sejumlah dokumen penting seusai menggeledah ruang kerja Sekwan DPRD Riau, terkait dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas fiktif.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Rizki Ganda Marito
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
Minggu, 09 Maret 2025 – 02:23 WIB -
Seruan Irjen Iqbal di Lokasi Banjir Kota Pekanbaru: Utamakan Masyarakat Dulu!
Jumat, 07 Maret 2025 – 13:16 WIB -
PT NWR Salurkan Rp 314 Juta untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Maut di Sungai Segati
Kamis, 06 Maret 2025 – 18:05 WIB
JPNN VIDEO
-
Mendagri Tito: Pemungutan Suara Ulang Digelar Menggunakan APBD
-
Pakai Helikopter untuk Tinjau Banjir Jakarta, Mas Pram Dikritik Warganet
-
Prabowo Minta Aplikator Berikan Bonus Hari Raya untuk Para Driver Ojol
-
Ita Purnamasari Hingga Endang S. Taurina Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim
-
Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda
- Hukum
Pakar Hukum Sebut Dakwaan Jaksa Terbatas Pada 2015-2016 Melemahkan Kasus Tom Lembong
Selasa, 11 Maret 2025 – 17:32 WIB - Hukum
Kasus Pengadaan Barang dan Jasa Perkeretaapian, KPK Periksa Pihak WIKA
Selasa, 11 Maret 2025 – 15:39 WIB - Hukum
Reaksi Ridwan Kamil Setelah Kediamannya Digeledah KPK
Senin, 10 Maret 2025 – 19:24 WIB - Hukum
KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi
Senin, 10 Maret 2025 – 16:15 WIB
- Humaniora
10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB saat Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan PPPK 2024
Selasa, 11 Maret 2025 – 16:14 WIB - Legislatif
Baleg DPR Sebut MenPAN-RB Gagal Jalankan Amanat UU ASN 2023
Selasa, 11 Maret 2025 – 18:16 WIB - Seleb
Wendi Cagur Dilarikan Ke Rumah Sakit Pakai Ambulans, Ada Apa?
Selasa, 11 Maret 2025 – 18:00 WIB - Jatim Terkini
Terungkap, Inilah Identits Mayat Wanita Tanpa Busana di Sungai Jagir Surabaya
Selasa, 11 Maret 2025 – 19:07 WIB - Bulutangkis
All England 2025: Putri KW Memukul Unggulan ke-8
Selasa, 11 Maret 2025 – 20:14 WIB