Polisi Sita Ratusan Butir Obat Terlarang, Tangkap 1 Karyawan Konter HP di Banyumas
Disinggung mengenai kemungkinan adanya keterkaitan EA dengan sejumlah kasus psikotropika yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polresta Banyumas dalam beberapa waktu terakhir, Guntar mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman karena pelaku diketahui mendapatkan obat-obatan terlarang tersebut dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Dia mengakui dari tiga kasus psikotropika yang diungkap pada September 2022, seluruhnya merupakan obat-obatan terlarang yang dikirim dari Banjarmasin. Sementara pada Agustus 2022 terdapat tiga kasus psikotropika yang barangnya dari Bali.
"Pengirimannya melalui paket, seperti pakaian yang diselipi psikotropika. Kami masih melakukan pemetaan untuk mengetahui asal pengirimannya itu pabrik atau apa," kata AKP Guntar. (antara/jpnn)