Polisi sudah Menangkap AA, Kini Memburu DN, Mereka Terlibat Kasus Berat
Senin, 14 Februari 2022 – 14:55 WIB
Baca Juga: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak
"Pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 1 Undang-undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara," ujar Agus. (cr1/jpnn)