Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi sudah Menangkap AA, Kini Memburu DN, Mereka Terlibat Kasus Berat

Senin, 14 Februari 2022 – 14:55 WIB
Polisi sudah Menangkap AA, Kini Memburu DN, Mereka Terlibat Kasus Berat - JPNN.COM
Ilustrasi tersangka kasus pelayahgunaan narkoba ditangkap dan diborgol. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi

jpnn.com, SERANG - Polisi menangkap pria berinisial AA (36), pelaku kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di daerah Taktakan, Kota Serang, Banten.

Kasat Resnarkoba Polres Serang Kota AKP Agus Ahmad Kurnia mengatakan AA ditangkap di rumahnya, wilayah Taktakan, Kota Serang pada Rabu (9/2) pagi.

"Saat digeledah, di dalam kamarnya, ditemukan satu bungkus klip bening narkoba jenis sabu-sabu. Disita juga uang tunai Rp 400 ribu dan handphone," kata Agus dalam keterangan tertulis, Minggu (13/2).

Agus menjelaskan satu bungkus sabu-sabu merupakan upah untuk AA dari seseorang berinisial DN. 

AA diberikan upah berupa sabu-sabu karena dirinya sudah mengambil barang haram tersebut seberat sepuluh gram yang kemudiam dipecah menjadi puluhan paket kecil.

Puluhan paket kecil sabu-sabu itu disimpan di dua tempat berbeda di wilayah tatakan guna mengelabui polisi.

"Oleh tersangka dibagi menjadi 42 paket kecil, selanjutnya disimpan ke dalam dua kantong plastik, yang satu kantong berisikan 20 paket dan yang satu kantong berisikan 22 paket," ujar Agus.

AA kini sudah berada di Mapolres Serang Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Polisi menangkap pria berinisial AA, 36, pelaku kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di daerah Taktakan, Kota Serang, Banten, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close