Polisi Sudah Tangkap 62 Perusuh di Jakarta, 3 Terkait Senjata Laras Panjang
jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian bergerak cepat menyikapi rusuh yang terjadi di Jakarta sejak 21 hingga 22 Mei ini. Bahkan, sekarang sudah ada puluhan orang yang ditangkap.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, saat ini puluhan tersangka itu masih dalam pemeriksaan.
“Sekarang sudah ada 62 tersangka,” ujar Dedi kepada wartawan, Rabu (22/5).
BACA JUGA: Peserta 22 Mei dari Bekasi Disarankan Batalkan Aksinya
Tiga di antaranya ditangkap karena berkaitan dengan upaya penyelundupan senjata laras panjang. “Pak Moeldoko sudah bilang tiga tersangka (kasus senjata laras panjang) diamankan,” imbuhnya.
Ketika disinggung soal adanya anggota polisi yang menembaki massa dengan peluru tajam dan karet, Dedi mengatakan, hal tersebut masih didalami.
“Enggak ada peluru tajam. Kemarin sudah kami dalami, ini (rusuh) by desain. Ini bukan pendemo yang mendesain,” tambah Dedi. (cuy/jpnn)