Polisi Sudah Tilang Ratusan Pengendara yang Merokok di Jalan, Ini Dendanya
Rabu, 03 April 2019 – 06:48 WIB
Penilangan itu bakal diterapkan aparat kepolisian sebagaimana aturan Kementerian Perhubungan yang mengeluarkan larangan merokok saat warga mengendarai sepeda motor.
Aturan tersebut tertuang dalam Permenhub Nomor 12 tahun 2019 dan resmi digulirkan sejak 11 Maret 2019 lalu. (cuy/jpnn)