Polisi Sweeping Pasien Ponari
Jumat, 27 Februari 2009 – 06:03 WIB
Ponari dan keluarga memiliki hak untuk hidup normal. Termasuk untuk hidup seperti sediakala, sebelum ribuan orang tiap hari mendatanginya untuk mendapatkan pelayanan pengobatan. ''Melayani atau tidak itu hak Ponari yang harus dihormati. Apalagi, sebenarnya, anak seumur dia belum saatnya memberi pelayanan. Justru dia yang seharusnya dilayani,'' ujar Abdul Halim yang sebelumnya dikenal sebagai tokoh masyarakat yang ngotot menentang penutupan praktik Ponari.
Untuk itu saat ini semua pihak harus berpartisipasi menyadarkan masyarakat agar dapat memahami dan menerima keputusan Ponari itu. ''Sekarang seluruh elemen masyarakat harus berupaya menasihati agar tidak ada warga yang memaksakan kehendak untuk mendapatkan pengobatan dari Ponari,'' ulasnya. ''Ponari tidak punya kewajiban melayani pasien yang datang,'' tambahnya.