Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Tahan Kadiknas, Sekolah Ancam Mogok

Jumat, 11 Januari 2013 – 21:49 WIB
Polisi Tahan Kadiknas, Sekolah Ancam Mogok - JPNN.COM
RAHA - Penahanan Kepala Dinas Pendidikan (Kadiknas) Muna, Sulawesi Tenggara, Drs La Ode Ndibale dan La Hasiba, Kepala SMK 2 Raha, tidak mempengaruhi aktifitas kantor dan belajar mengajar di kedua instansi tersebut. Pantaun koran ini, aktifitas di kantor Diknas Muna dan di SMK 2 Raha tetap berjalan normal, seperti hari-hari biasanya. Namun kondisi tersebut akan berubah, bila  keputusan tetap dari PN Kolaka, bahwa Kadiknas dan Kepala SMK 2 Raha bersalah. Civitas akademik STM Raha (SMK 2) akan melakukan aksi mogok belajar.

"Bila telah ada keputusan tetap bersalah, STM Raha akan melakukan aksi mogok belajar," kata La Ode Daerah, salah satu guru STM Raha, Muna seperti yang dilansir KENDARI POS (JPNN Group), Jumat (11/1). Ia juga meminta agar pihak Diknas dan civitas pendidikan di Muna untuk melakukan aksi yang sama.

        

Pria yang menjadi saksi di MK mewakili SMK 2 Raha itu, masih berkeyakinan  keabsahan ijazah  Rusda Mahmud. Di dalam buku induk STM Raha, nomor induk 500 itu atas nama Salim, bukan Rusda Mahmud. Ijazah yang dimiliki Rusda banyak  keganjilan. Misalnya  penulisan huruf yang berbeda dengan tulisan ijazah yang sama tahun keluarannya, 1982.  Kemudian, di ijazah  tersebut tidak terlihat tulisan "perum peruri" nama perusahaan yang mencetak kertas ijazah itu dan tidak ada logo Tut Wuri Handayani.

"Saya masih mencari bukti-bukti yang komplit. Ijazah  yang keluar tahun 1982 itu huruf yang ditulis seragam, di kertas ijazah ada tulisan perum peruri dan ada logo Tut Wuri Handayani,"terangnya.

RAHA - Penahanan Kepala Dinas Pendidikan (Kadiknas) Muna, Sulawesi Tenggara, Drs La Ode Ndibale dan La Hasiba, Kepala SMK 2 Raha, tidak mempengaruhi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close