Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Tahan Kadiknas, Sekolah Ancam Mogok

Jumat, 11 Januari 2013 – 21:49 WIB
Polisi Tahan Kadiknas, Sekolah Ancam Mogok - JPNN.COM
       

Untuk proses belajar mengajar di SMK 2 Raha, lanjut dia, masih berjalan normal seperti hari biasa. Tugas kepala sekolah dilaksanakan oleh wakil kepala sekolah bidang kesiswaan. "Kita juga guru-guru diminta untuk membantu dalam menjalankan tugasnya selama kepala sekolah berhalangan,"katanya.

       

Sebagai Ketua Sarikat Guru di Muna, La Ode Daerah mengaku  masih mengikuti jalannya persidangan. "Kita biarkan proses ini dulu berjalan, sembari menunggu keputusan tetap dari PN Kolaka,"ujarnya.

Menurutnya, surat pernyataan yang dikeluarkan  Kepala STM Raha dan diketahui oleh Kadiknas Muna, tidak dapat dijadikan proses hukum. Pada gugatan yang diajukan oleh Rusda Mahmud, pencemaran nama baik dan pemalsuan identitas. Dalam surat keterangan yang dikeluarkan mereka, hanya menyatakan nomor induk 500 itu bukan atas nama Rusda Mahmud tapi atas nama Salim. "Kadiknas dan Kepala STM terjebak pada pernyataan paling akhir disurat keterangan itu bahwa ijazah  tersebut adalah tidak benar alias palsu,"ujarnya.

La Ode Daerah menggugat Bupati Muna agar bertanggung jawab selaku pimpinan Kadiknas dan Kepala SMK 2 Raha. Bila tidak, mereka akan menggelar  aksi meminta pertanggung jawaban bupati.

RAHA - Penahanan Kepala Dinas Pendidikan (Kadiknas) Muna, Sulawesi Tenggara, Drs La Ode Ndibale dan La Hasiba, Kepala SMK 2 Raha, tidak mempengaruhi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close