Polisi Tahan Ketua Yayasan Tersangka Kartu BPJS Palsu
jpnn.com - JAKARTA - Aparat kepolisian bergerak cepat menanggapi beredarnya kartu BPJS palsu di Kabupaten Bandung Barat. Seorang tersangka atas nama Ana Sumarna (42) sudah ditahan oleh Polda Jawa Barat.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus, tersangka adalah ketua Yayasan Rumah Peduli Dhuafa. Dia telah menipu 175 kepala keluarga sejak tahun 2015 lalu.
"Modus tersangka awalnya mensosialisasikan kepada para korban bahwa dapat mengurus kartu BPJS seumur hidup hanya dengan membayar Rp 100 ribu tanpa biaya iuran bulanan," kata Kombes Yusri di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Senin (25/7).
Dikatakan Yusri, banyak warga tertarik dan memberikan persyaratan berupa foto copy kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), foto dan uang sebesar Rp 100 ribu. "Kemudian tersangka mendaftarkan calon peserta itu, melalui website www.daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-online namun, tidak semua tahapan dilalui," ujarnya.
Yusri menambahkan, untuk meyakinkan calon peserta, tersangka mencetak kartu BPJS secara pribadi melalui file blanko kartu BPJS kosong dengan merubah nama dan nomor peserta sesuai kebutuhan. "Itu sesuai keinginan dan nomor yang digunakan tetapi tidak sesuai dengan BPJS Kesehatan yang resmi," tambahnya.
"Kartu peserta palsu yang dibuatkan oleh tersangka, diduga mencapai 175 KK dari 810 calon peserta," tutur Yusri.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 378 dan 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP). Petugas menyita barang bukti yang berupa. satu bundel berkas pendaftaran BPJS, bundel kwitansi pembayaran, dua kartu BPJS palsu, lembaran blanko BPJS hasil print melalui email tersangka. (rmol/dil/jpnn)