Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Tahan Pedemo yang Memukul Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat

Sabtu, 12 Maret 2022 – 15:45 WIB
Polisi Tahan Pedemo yang Memukul Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat - JPNN.COM
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menahan pedemo yang melakukan pemukulan terhadap Kepala Satuan Intel Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Ferikson Tampubolon.

Penahanan dilakukan setelah polisi menetapkan pedemo tersebut sebagai tersangka. 

"Benar, sudah ditahan dengan persangkaan Pasal 351 ayat 2 KUHP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (12/3). 

Meski demikian, pihak Kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait identitas tersangka maupun perkembangan kasus tersebut.

Pemukulan dilakukan saat unjuk rasa yang berujung ricuh di depan Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Jumat (11/3).

Polda Metro Jaya mengamankan 90 pengunjuk rasa yang terlibat dalam kericuhan di depan Kantor Kemendagri itu.

Sebanyak 89 orang kemudian dipulangkan, kecuali satu orang yang diduga sebagai pelaku pemukulan terhadap AKBP Ferikson Tampubolon.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan unjuk rasa yang berujung ricuh tersebut tidak mengantongi izin dari Kepolisian.

Polisi menahan pedemo yang melakukan pemukulan terhadap Kepala Satuan Intel Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Ferikson Tampubolon

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News