Kepala Berdarah Akibat Pukulan, AKBP Ferikson Sempat Kehilangan Kesadaran
jpnn.com, JAKARTA - Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Ferikson Tampubolon mengalami luka di kepalanya karena dipukul saat mengamankan aksi demo mahasiswa Papua di depan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (11/3).
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan anak buahnya yang terluka itu terpaksa menjalani perawatan di rumah sakit.
"Anggota kami yang terluka, Kasat Intel, ada di Rumah Sakit Tarakan, sedang mendapatkan penanganan intensif," ujar Hengki kepada wartawan, Jumat (11/3).
Hengki mengungkapkan Ferikson sempat kehilangan kesadaran "Ada luka-luka, jadi, sempat tak sadarkan diri," tuturnya.
Menurut Hengki, pengunjuk rasa yang menyampaikan aspirasi harus memahami undang-undang dan menghormati hak orang lain.
Perwira menengah Polri itu menegaskan Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum melarang aksi demo di lingkungan objek vital nasional, termasuk Istana Kepresidenan.
"Kami imbau secara persuasif agar mereka memperhatikan ketentuan Pasal 9 UU 9 Tahun 1998," ujarnya.
Ketentuan itu mengatur jarak minimal peserta demo dari pagar luar Istana Kepresidenan ialah 100 meter.