Polisi Tahan Pengemplang Dana Askrindo
Sabtu, 10 Desember 2011 – 07:35 WIB
JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya merilis kepada wartawan terkait perkembangan penyidikan kasus di PT Askrindo. Penyidik Polda telah menetapkan tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 439 miliar di perusahaan milik negara di bidang perkreditan tersebut. Tersangka baru Umar Zen telah kini ditahan petugas. Kepada para wartawan, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Sufyan Syarief mengatakan bahwa tersangka Umar Zen memang harus ditahan untuk kepentingan penyidikan. "Dia sudah dijadikan tersangka dan ditahan sejak tadi pagi (kemarin)," ujarnya, Jumat (9/12).
Dia mengatakan, Umar Zen yang disebut-sebut sebagai pengusaha dari PT TK menggunakan dana PT Askrindo sebesar Rp 400 miliar untuk membuka L/C (letter of credit) di sebuah bank. Namun, Umar gagal membayar sehingga uang itu kembali ditarik Askrindo.
Informasi yang dihimpun, petugas telah menahan dan menetapkan 4 tersangka lainnya. Empat tersangka itu merupakan manajer investasi (MI). "Memang ada banyak tersangkanya," tambah Sufyan. Hanya saja, Sufyan enggan menjelaskan secara detail peran para tersangka. "Nanti akan dijelaskan Pak Baharudin (Kabid Humas Polda Metro Jaya)," katanya.
JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya merilis kepada wartawan terkait perkembangan penyidikan kasus di PT Askrindo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Viral, Situs Resmi Pemkot Semarang Unggah Berita Wali Kota Maju Pilkada, Begini Penjelasan Kominfo
Rabu, 22 Mei 2024 – 08:59 WIB - Kesehatan
Ramalan Cuaca Hari Ini, Sejumlah Kota Besar di Indonesia Alami Hujan Lebat, Waspadalah
Rabu, 22 Mei 2024 – 08:53 WIB - Hukum
Oknum Pejabat Lapas Sleman dan Cebongan Terlibat Pungli, Terancam Dipecat
Rabu, 22 Mei 2024 – 08:09 WIB - Humaniora
Nikson Meminta PPPK Menempelkan Hal Penting Ini di Meja Kerja
Rabu, 22 Mei 2024 – 07:38 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seluruh Honorer di Database BKN jadi PPPK 2024? Tidak Semudah Itu, Ferguso
Rabu, 22 Mei 2024 – 07:07 WIB - All Sport
VNL 2024: Jepang Mengerikan, Kepala Pemain Argentina jadi Korban
Rabu, 22 Mei 2024 – 06:04 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Anji Digugat Cerai, Sarwendah Tak Temani Ruben Onsu
Rabu, 22 Mei 2024 – 04:56 WIB - Jabar Terkini
Pembangunan Pasar Jambu Dua Kota Bogor Ditargetkan Selesai 2 Bulan Lagi
Rabu, 22 Mei 2024 – 09:00 WIB - Dahlan Iskan
Kaya Lama
Rabu, 22 Mei 2024 – 07:07 WIB