Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Tak Beri Ampun, EE Langsung Dikirim ke Akhirat

Jumat, 25 Desember 2020 – 01:00 WIB
Polisi Tak Beri Ampun, EE Langsung Dikirim ke Akhirat - JPNN.COM
Ilustrasi mayat. Foto: ANTARA

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menembak mati seorang bandar nakoba di Pku timur, Sumatera Selatan, (24/12). Tersangka berinisial EE, 33, warga Kecamatan Martapura, tersebut ditembak mati lantaran melawan saat hendak ditangkap.

“Pelaku saat di TKP mencoba melawan petugas dengan menembakkan senjata api rakitan ke arah petugas, sehingga di berikan tindakan tegas dan terukur,” kata Kasatnarkoba OKU Timur Iptu Regan Kusuma W SIK didampingi Plh Kasubag Humas Iptu Yuli.

Penangkapan pelaku dilakukan anggota Satnarkoba dibantu Satreskrim Polres OKU Timur dijalan Sekolah SMK YIS, Kecamatan Martapura Rabu (23/12) sekitar pukul 22.00 WIB.

Riwayat perjalanan hidup pelaku EE dijelaskan Yuli, sebelum tewas ditembak polisi, di mana sebelumnya pelaku merupakan residivis tindak pidana pencurian dan kekerasan. Pelaku juga divonis penjara 18 tahun, kemudian mendapatkan asimilasi dan menjalani hukuman 8 tahun dilapas Nusakambangan.

Nah pelaku pada 10 September 2020 bebas bersyarat dan kembali menjadi TO bandar narkoba Satnarkoba Polres OKU Timur.

Dikatakan, Petugas sudah memberikan tembakan peringatan kepada pelaku, namun dibalas tembakan oleh pelaku menggunakan senjata api rekitan jenis revolver sebanyak dua kali. Akhirnya petugas menembak pelaku dengan tegas dan terukir menyebabkan pelaku tewas.

“Kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap badan pelaku, ditemukan barang bukti berupa paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 5,39 gram, 1 butir narkotika jenis ekstasi dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 0,35 gram didalam pelaku,”ucap Yul.

Selain itu, diamankan juga 1 pucuk senpi rakitan jenis repolver, 1 butir amunisi aktip kal 3,8 SPC, 2 butir selongsong amunisi Kal 3,8 SPC ditanah samping kanan mayat pelaku, dan barang bukti lainya. Mayat tersangka langsung dibawa ke RSUD Martapura.

Polisi menembak mati seorang bandar nakoba di Pku timur, Sumatera Selatan, (24/12). Tersangka berinisial EE, 33, warga Kecamatan Martapura, ditembak mati lantaran melawan saat hendak ditangkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News