Polisi Tak Beri DD Toleransi, Begini Nasibnya Sekarang, Rasain
Rabu, 16 Maret 2022 – 20:12 WIB
Baca Juga: Soal Video Viral Oknum Guru di Ruang Kelas, Kadisdik: Kami Sangat Menyesalkan Peristiwa Itu
DD dijerat Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 Tahun penjara dan maksimal hukuman mati.(mcr29/jpnn)