Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Tak Kepalang Tanggung Bikin Jera Penolak Pemakaman Jenazah Corona

Sabtu, 11 April 2020 – 19:20 WIB
Polisi Tak Kepalang Tanggung Bikin Jera Penolak Pemakaman Jenazah Corona - JPNN.COM
Ilustrasi pemakaman jenazah pasien corona. FOTO: ANTARA/Dok

Ketiga provokator yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam penolakan pemakaman jenazah di TPU Siwarak pada 9 April 2020, tersebut masing-masing THP (31) BSS (54) dan S (60). Mereka merupakan warga Sewakul, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.

Para tersangka diduga telah berusaha memprovokasi dan menghalang-halangi petugas yang akan memakamkan jenazah pasien positif Corona itu. 

Ada sekitar 10 orang yang memblokade jalan masuk menuju TPU sehingga petugas tidak bisa melaksanakan tugasnya. (antara/jpnn)

Tiga pelaku yang diduga provokator penolakan pemakaman jenazah positif corona di Ungaran, Semarang, dijerat dengan pasal berlapis KUHP dan UU Nomor 4/1984.

Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close