Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Tak Sita Honor Rossa Rp 172 Juta dari DNA Pro, Ini Alasannya

Selasa, 26 April 2022 – 14:15 WIB
Polisi Tak Sita Honor Rossa Rp 172 Juta dari DNA Pro, Ini Alasannya - JPNN.COM
Polisi tidak menyita honor Rossa sebesar Rp 172 juta dari DNA Pro. Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polisi memastikan tidak menyita uang Rp 172 juta milik penyanyi Rossa dalam kasus dugaan penipuan berkedok robot trading DNA Pro.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan uang tersebut  merupakan honor Rossa saat mengisi acara DNA Pro di Bali.

"Saat ini belum melakukan penyitaan terhadap uang pembayaran DNA Pro atas honor manggung Rossa," kata Whisnu dalam keterangannya, Selasa (26/4).

Perwira menengah Polri itu mengatakan dari hasil pemeriksaan dan alat bukti dipastikan Rossa tidak ada niat jahat dalam kasus tersebut.

Selain itu, transaksi yang dilakukan antara pihak DNA Pro dan Rossa itu dinilai wajar.

""Penyidik berkesimpulan tidak menemukan mens rea atau niat jahat, demikian juga underlying transaction halal," kata Whisnu.

Penyidik pun menyimpulkan bahwa dana yang diterima mantan istri Yoyo Padi itu tidak disita.

"Terhadap dana DNA Pro yang mengalir kepada Rossa tersebut tidak dikenakan penyitaan oleh penyidik Dittpidekus," pungkas Whisnu.

Polisi memastikan tidak menyita uang Rp 172 juta yang diterima Rossa dari DNA Pro. Ini Alasannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close