Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi tak Tahu Hubungan Holly Angela dan Elriski

Senin, 14 April 2014 – 19:03 WIB
Polisi tak Tahu Hubungan Holly Angela dan Elriski - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA -- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali melanjutkan sidang kasus dugaan penganiayaan dan pembunuhan terhadap Holly Angela Hayu dengan terdakwa mantan auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Gatot Supiartono pada Senin, (14/4).

Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi penyidik polsek Pancoran, Jakarta Selatan, Aiptu Panut dan personil pelayanan masyarakat Polsek Pancoran Aiptu Suryadi.

Dalam kesaksiannya, Aiptu Suryadi menyatakan bahwa ia tidak sempat melihat Holly yang disebut ditemukan telah dianiaya. Saat datang ke kamar E 09 AT, Tower Ebony, Apartemen Kalibata City, Jakarta milik Holly, Suryadi mengaku hanya berdiri depan pintu apartemen sedangkan penyidik Polsek yang masuk dan memeriksa kamar itu.

"Waktu datang, saya mengamankan yang di luar. Saya enggak masuk ke dalam. Setahu saya enggak ada korban lagi (Holly). Jadi penyidik langsung memeriksa di dalam. Saya dengar orang-orang bilang korban sudah dibawa ke rumah sakit," ujar Suryadi dalam sidang.

Suryadi mengaku tak berapa lama setelah rombongan polisi datang, warga di sekitar apartemen melaporkan bahwa ada orang yang jatuh dari lantai 9 tersebut. Suryadi menyatakan ia lalu berlari ke tempat kejadian pria yang jatuh tersebut.

Jenazah pria itu sudah ditutupi koran dengan luka di bagian kepala. Menurut Suryadi, tak ada yang tahu hubungan Holly dengan pria yang telah tewas tersebut.

"Saya enggak tahu pria yang tewas itu. Sebutnya Mr. X saja. Waktu perjalanan ke rumah sakit sepertinya masih hidup. Tapi setelah itu meninggal," ujar Suryadi.

Setelah kasus itu diserahkan ke Polda Metro Jaya, baru diketahui bahwa pria yang tewas setelah jatuh dari lantai 9 itu bernama Elriski Yudistira.

JAKARTA -- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali melanjutkan sidang kasus dugaan penganiayaan dan pembunuhan terhadap Holly Angela Hayu dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA