Polisi Perbanyak Penyekatan Menjadi 100 Titik, Berikut Ini Sebaran Lokasinya
Alumnus Akpol 1991 itu menegaskan penambahan lokasi penyekatan tersebut disebabkan adanya peningkatan mobilitas di Jakarta.
"Di awal (PPKM Darurat, red) sempat bagus, di akhir-akhir meningkat," jelas Sambodo.
Seiring penambahan titik penyekatan tersebut, pada pukul 06.00-10.00 WIB hanya pekerja sektor esensial dan kritikal yang diizinkan melintas.
Selanjutnya pada pukul 10.00-22.00 WIB hanya tenaga kesehatan, dokter, perawat, dan kondisi darurat yang diizinkan melewati titik sekat.
"Kemudian pada pukul 22.00-06.00 WIB karena arus lalu lintas sudah sepi maka kemudian penyekatan kami lepas," tutur Sambodo. (cr3/jpnn)
Berikut Sebaran 100 Lokasi Penyekatan PPKM Darurat di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya:
Pembatasan mobilitas dalam kota:
1. Pasar Rebo, Cijantung