Polisi Tangkap 12 Imigran Pakistan
Selasa, 31 Juli 2012 – 07:30 WIB
Kedua belas orang imigran gelap asal Pakistan tersebut yaitu Saadat Hussain (26), Gulfam Hussain (21), Sayed Sahid Hussain (20), Sayed Mustafa Hussain (19), Mujahid Hussain (20), Zamen Hussain (23), Sayed Muhammad Tahir (17), Fayaz Hussain (20), Kifayat Hussain (28), Najeeb Hussain (20), Mehdi Raza (20), dan Mujahid Hussain (21). Mereka beralamat di Kota Parachinar, Pakistan.
Setelah diamankan dan dilakukan pendataan, ke-12 orang imigran gelap yang tidak mengantongi surat-surat resmi keimigrasian dan paspor, akhirnya diserahkan ke kantor Imigrasi Cirebon, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon untuk diproses selanjutnya. “Setelah kami tangkap dan kami amankan di Mapolsek Mundu, ternyata mereka tidak mempunyai paspor dan surat keimigrasian yang sah. Guna proses selanjutnya, mereka kami serahkan ke petugas Imigrasi Cirebon yang ada di Kedawung. Menurut pengakuannya, mereka berniat ke Jakarta. Mungkin saja setelah di Jakarta mereka akan pergi ke Australia,” ujar Kapolres Cirebon AKBP H Hero Henrianto Bachtiar SIK MSi melalui Kapolsek Mundu AKP Sayidi kepada Radar, (30/7).
Kifayat Hussain kepada Radar melalui seorang penerjemah menuturkan, dirinya bersama saudara-saudaranya itu terpaksa kabur dan mengungsi keluar dari negaranya untuk menyelamatkan diri dari maraknya tindak kekerasan sektarian antara warga Sunni dan Syiah. “Kami lebih baik menyelamatkan diri daripada mati terbunuh di tangan kaum taliban. Di negara kami, setiap hari sering terjadi bom bunuh diri,” ungkapnya sambil menambahkan dirinya meninggalkan orang tuanya bersama enam saudara perempuan dan satu saudara laki-laki.