Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Tangkap 2 Buronan Kasus Perampasan Motor Bermodus Mata Elang di Joglo

Sabtu, 04 Juni 2022 – 15:56 WIB
Polisi Tangkap 2 Buronan Kasus Perampasan Motor Bermodus Mata Elang di Joglo - JPNN.COM
Buronan perampasan motor di Joglo ditangkap. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com

"Menuduh korban terlambat membayar angsuran dan denda pengambilan BPKB," ucap Binsar.

Selanjutnya, kata perwira menengah Polri itu, OYS mengambil alih kemudi dan memboncengi Ilyas ke arah, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.

Sementara itu, tiga rekan OYS berboncengan dengan motor lain membuntuti kendaraan korban yang dikemudikan OYS.

Setibanya di Joglo, OYS meminta Ilyas turun dari motor karena rekan pelaku mau menyerahkan ponsel korban yang sebelumnya disita di Pondok Indah.

Saat Ilyas mengambil ponselnya dari rekan tersangka, OYS bersama rekannya kabur membawa motor yang disita. 

Namun, OYS mengalami kecelakaan ketika berupaya kabur. Tersangka menabrak pengendara motor yang sedang dikendarai seorang ibu.

"Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga sekitar, nyawa pelaku berhasil diselamatkan oleh petugas kepolisian dari polsek kembangan yang sedang berpatroli," tutur Binsar. (ast/jpnn) 


Polsek Kembangan menangkap SB (26) dan YR (22), buronan kasus perampasan motor bermodus mata elang di Joglo, Jakarta Barat pada Jumat (27/5) lalu.

Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close