Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Tawuran di Pasar Manggis Jaksel, Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap dua terduga pelaku tawuran antara pemuda Rukun Warga (RW)011 dan RW02 di Kelurahan Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Jadi bukan antarwarga, tapi antarkelompok dari gabungan dua RW. Jadi semacam komunitas anak muda. Pelaku baru ditangkap" kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Azis Adriansyah di lokasi kejadian Pasar Manggis, Selasa.
Azis menuturkan penyidik akan mendalami tawuran yang melibatkan antarkelompok berbeda RW tersebut.
Dia juga menambahkan bahwa pihaknya akan memasang mobil patroli di lokasi untuk memantau dan mengantisipasi adanya potensi kejadian serupa.
Pihak kepolisian, ujar Azis akan meminta para tokoh dari dua RW tersebut untuk melaksanakan musyawarah agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.
"Kami akan cari terduga pelaku dan peristiwa sekecil apapun di lingkungan warga tidak boleh terjadi. Masyarakat harus nyaman," kata dia.
Diketahui, tawuran terjadi di Kelurahan Pasar Manggis antara sekelompok pemuda dari RW 11 dan RW 2 pada Selasa sore. Polisi pun masih mendalami motif dari peristiwa tersebut. (antara/jpnn)