Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus Suap Pembangunan TPT Bronjong Dinas LH Cilegon
“Sehingga untuk memenangkan CV Arif Indah Permata jadi lebih mudah yaitu PPK tingga klik atau pesan pilih penyedia CV Arif Indah Permata tidak melalui proses lelang,” kata dia.
Kini para tersangka sudah ditahan dan dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b Pasal 11 dan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 Jo UU Nomor 20 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Kedua tersangka sudah dilakukan proses penahanan untuk tersangka MF sudah 14 hari sedangkan untuk GG sudah 8 hari. Berkas perkara sudah dilakukan tahap satu ke Kejati Banten pada Rabu (6/11),” kata dia. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: