Polisi Tangkap 3 Kelompok Curanmor Sadis
jpnn.com, JAKARTA - Tim dari Polda Metro Jaya menangkap 3 kelompok curanmor sadis yang menggunakan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver dalam aksinya.
Total, ada 11 tersangka yang diamankan dari 3 kelompok tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan penangkapan para tersangka dilakukan oleh Subdit Jatanras dalam tempo satu bulan.
"Subdit Jatanras dalam tempo satu bulan mengamankan dan menangkap serta menetapkan tersangka sebanyak 11 orang," kata Kombes Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (31/12).
Sebelum ditangkap, 11 tersangka tersebut beraksi di 3 lokasi.
Lokasi pertama di wilayah Tangerang Selatan pada 11 November 2021, kedua di Tangerang Kota pada 25 November 2021, dan ketiga di Kabupaten Bekasi pada 17 Desember 2021.
Kombes Zulpan menyebut pelaku tidak segan melakukan kekerasan bila ada korban melawan.
Memurutnya, para pelaku selalu mengancam korban menggunakan senpi rakitan.