Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Tangkap 3 Pengedar 40 Paket Ganja

Jumat, 01 Maret 2024 – 23:59 WIB
Polisi Tangkap 3 Pengedar 40 Paket Ganja - JPNN.COM
Polisi memperlihatkan tiga orang tersangka pengedar narkotika jenis ganja saat ditahan di Mapolres Aceh Barat di Meulaboh, Jumat (1/3/2024). (ANTARA/HO-Dok Satresnarkoba Polres Aceh Barat)

Dalam kasus ini, ketiga tersangka diduga melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 111 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (antara/jpnn)


Polisi menangkap tiga orang pengedar 40 paket narkotika ganja kering di sebuah rumah.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close