Polisi Tangkap 36 Orang terkait Demo Papua Merdeka
Jumat, 27 November 2020 – 17:27 WIB
“Materi demo juga melanggar Pasal 6 UU Nomor 9 tahun 1998,” tegas Adam.
Diketahui, dalam aksi demo di Sorong Kota, ada empat polisi terluka karena terkena lemparan batu. Satu wartawan turut terluka dalam peristiwa itu.
Aksi demo itu ricuh setelah aparat membubarkan paksa aksi demo yang tak berizin tersebut. (cuy/jpnn)