Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Tangkap 5 Pegawai BPN Surabaya

Senin, 12 Juni 2017 – 08:58 WIB
Polisi Tangkap 5 Pegawai BPN Surabaya - JPNN.COM
EKSPOSE: Kapolrestabes Surabaya Kombespol M Iqbal menunjukkan celurit yang dipakai Khoirul Abdul Aziz melawan polisi hingga ditembak mati. Selain Aziz, polisi juga mengamankan Edi Sunarya (kiri) dan Sugianto beserta barang bukti lain. Foto: Satria/Radar S Ilustrasi by:

jpnn.com, SURABAYA - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polrestabes Surabaya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap lima pegawai BPN Surabaya II di Kantor BPN Jalan Krembangan Barat Nomor 57 Surabaya. Kelima oknum pegawai BPN Surabaya II ini ditangkap Satreskrim unit Tipikor, sekitar pukul 14.00 WIB, Jumat (9/6).

Kelima oknum pegawai BPN Surabaya II tersebut adalah Kasusbsi Tematik dan Potensi Tanah Slamet, 56, warga Jalan Singojoyo 5 No.17A Sidoarjo, dua staf Seksi Pengukuran yakni Chalidah Nazar, 48, warga Jalan Cenderawasih BY 22 Wisma Tropodo Waru Sidoarjo, dan Aris Prasetya, 38, warga Jalan Wonosari Kidul Nomor 1A Surabaya.

Lalu dua PHL BPN yakni Bayu Sasmito, 33, warga Perum Swan Menganti Mas Blok H No.24 Gresik dan Alvin Nurahmad Rivai, 21, tinggal di Jalan Grogol Peneleh Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Muhamad Iqbal membenarkan bahwa Unit Tipikor Polrestabes Surabaya telah berhasil melakukan OTT terhadap lima oknum pegawai BPN Surabaya II.

”Benar. Lima orang (pegawai BPN Surabaya II) yang diamankan kemarin (Jumat, 9/6). Saat ini masih dalam penyidikan,” ujar Iqbal seperti yang dilansir Radar Surabaya, Minggu (11/6).

Menurut Iqbal, modus yang dilakukan kelima tersangka adalah dengan meminta tambahan uang kepada pemohon pengukur tanah dengan dalih agar bisa dipercepat.

Hal itu dilakukan oleh tersangka setelah pemohon membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang kemudian dari para tersangka ditentukan uang percepatan nominalnya sesuai dengan luas tanah yang diukur.

“Jadi setelah pemohon membayar resmi PNBP sesuai luas tanah, pemohon dimintai uang tambahan untuk percepatan dengan nominal variatif sesuai dengan luas tanah,” ungkap Iqbal.

Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polrestabes Surabaya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap lima pegawai BPN Surabaya II di Kantor

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News