Praktik Pungli BPN Surabaya, Uang Ditampung di Rekening Khusus
jpnn.com, SURABAYA - Polisi berhasil membongkar pungutan liar yang terjadi di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya II, Jawa Timur.
Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap lima pegawai.
Mereka adalah Chalidah Nazar, Aris Prasetya, Slamet, Bayu Sasmito dan Alvin Nurahmad Rivai.
Berdasarkan pengembangan penyidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa praktik tercela itu sudah berjalan lama bahkan sudah menjadi budaya, khususnya di seksi pengukuran.
Kasat Reskrim Polretabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Shinto Silitonga mengungkapkan bahwa indikasi jika praktik pungli tersebut sudah berlangsung lama setelah pihaknya mengamankan satu buah rekening khusus yang digunakan oleh para pelaku untuk menyimpan hasil pungli tersebut.
"Sehingga kami melihat pungli ini sudah diorganisir sedemikian rupa oleh para pelaku," ungkap AKBP Shinto seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Senin (12/6).
Dia menjelaskan, awalnya praktik pungli tersebut hanya dilakukan oleh seorang saja dan dana hasil pungli dikelola oleh BPN.
Namun karena sudah terbiasa dan menjadi budaya, aksi mereka semakin berani dengan membuat rekening khusus penampungan tersebut.