Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan Bripda Oktovianus, Korban Tewas Secara Tragis
jpnn.com, JAYAPURA - Tim gabungan Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz menangkap lima dari tujuh pelaku penganiayaan yang menewaskan Bripda Oktovianus Buara.
Kelima orang yang ditangkap itu berinisial WK, AP, AS, FW, dan DA.
"Memang benar baru lima dari tujuh orang yang ditangkap dan saat ini ditahan di Polres Yahukimo di Dekai," kata Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto dalam keterangan tertulis, Rabu.
Dia mengatakan Bripda Oktovianus Buara ditemukan meninggal akibat luka aniaya yang dialaminya Selasa pagi (26/4) di Dekai.
Terkait dua orang pelaku yang belum ditangkap, Heru mengaku mereka sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang diterbitkan Polres Yahukimo.
"IS dan SM sudah masuk dalam DPO Polres Yahukimo dan saat ini terus dicari," kata Heru.
Ditambahkan, barang bukti yang diamankan, di antaranya batu yang digunakan para pelaku untuk menganiaya korban, satu buah balok yang digunakan tersangka AS memukul korban, satu buah jaket yang digunakan AP saat kejadian, sedangkan alat tajam atau pisau yang digunakan membunuh korban tidak ditemukan di TKP.
"Anggota masih melakukan pencarian guna menemukan barang bukti tersebut," kata AKBP Heru. (antara/jpnn)