Polisi Tangkap 5 Pencuri Sapi di Rambutan, 2 Pelaku Kini Duduk di Kursi Roda
jpnn.com, PALEMBANG - Polda Sumsel berhasil mengungkap sekaligus menangkap lima pelaku pencurian ternak sapi di wilayah Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.
Dari lima tersangka yang diamankan itu, polisi terpaksa melumpuhkan tersangka Apriadi alias Apri (29) dsn Julio Pribakti alias Julio (25), keduanya merupakan warga Desa Baru, Kecamatan Rambutan, Banyuasin.
Lalu ikut diamankan tersangka lain yakni Heriyanto alias Eri (32), Andi Wibowo (34) yang merupakan penadah sapi hasil curian dan MN (17). Ketiganya merupakan warga yang sama.
Kelima tersangka diringkus tim opsnal yang dipimpin oleh Kompol I Putu Suryawan SH SIK saat berada di kawasan Desa Pulau Kedondong Desa Baru, Kecamatan Rambutan, Banyuasin Rabu 23 November 2022 siang.
"Modus para pelaku sengaja mencari sapi yang memang berada di lapangan rumput lalu diangkut menggunakan mobil yang telah disewa," kata Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SH SIK,
Dalam pemeriksaan kelimanya, diketahui aksi para tersangka sudah lebih dari satu kali. Aksi yang terakhir diketahui pada Kamis 17 November 2022 sekitar pukul 14.00 WIB di Desa Baru, Kecamatan Rambutan, Banyuasin.
Barang bukti yang diamankan yakni satu ekor sapi betina, satu utas tali nilon sepanjang 10 meter dan satu unit mobil pick up yang dipakai untuk mengangkut sapi.
"Kelima pelaku ini komplotan pencuri sapi dan sudah beraksi lebih dari dua kali. Kami masih mendalami kasusnya, karena tidak menutup kemungkinan korban lain yang kehilangan sapi," ungkap Kompol Agus.