Polisi Tangkap Abu Bakar di Lampung Gegara Menghina Presiden Jokowi
Jumat, 08 Juli 2022 – 22:34 WIB
Kemudian ada tujuh tangkapan layar komentar dari ponsel para saksi yang mengikuti dan menyaksikan video Abu Bakar di media sosial.
Dalam kasus ini, polisi menjerat Abu Bakar dengan Pasal 14 Ayat (1) dan (2) dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman kurungan penjara maksimal sepuluh tahun. (cr3/jpnn)