Polisi Tangkap Agus Surono di Palembang, Perhatikan Tangannya
Senin, 19 September 2022 – 19:04 WIB
Dia mendapat pemasukan hingga jutaan rupiah dalam satu kali transaksi.
"Dalam satu kali transaksi saya mendapatkan omset sebesar 8 juta rupiah," bebernya.
Atas kasus tersebut, tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 14 tahun penjara. (mcr35/jpnn)