Polisi Tangkap Anak Anggota Dewan, Diduga Terlibat Kasus Memalukan
Sedangkan dari pelaku DJ, petugas menemukan barang bukti berupa dua bungkus kertas warna putih.
Di dalamnya terdapat plastik klip bening masing-masing berisi kristal warna putih diduga sabu-sabu.
Kemudian, satu bungkus lakban warna hitam yang di dalamnya terdapat plastik klip bening berisi kristal warna putih diduga sabu-sabu yang disimpan dalam saku baju bagian depan sebelah kiri yang dipakai DJ.
"Dari kedua pelaku anggota kami memperoleh barang bukti sebanyak 2,50 gram narkotika jenis sabu-sabu," katanya.
Keduanya kini ditahan di Mapolres Purwakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
FFR disebut anak dari seorang anggota DPRD Purwakarta berinisial AS. (Antara/jpnn)