Polisi Tangkap Kembali Lia Eden
Karena Keluarkan Fatwa Hapus Semua AgamaSelasa, 16 Desember 2008 – 08:36 WIB
Turut hadir Kadiv Humas Polri Irjen Pol R. Abubakar Nataprawira dan Direskrimum Polda Metro Jaya Kombespol Muhammad Iriawan. Selebaran yang dianggap melanggar hukum itu terdiri atas beberapa bagian, dicetak di atas kertas berkop Tahta Suci Kerajaan Tuhan Eden, dan dikirim ke beberapa pejabat serta tokoh masyarakat, termasuk presiden dan Kapolri.
Salah satu contohnya, selebaran yang dibuat pada 3 Desember berisi ...tertera wahyu Tuhan yang turun pada Jumat... Aku sudah menyatakan fatwa penghapusan agama Islam sekaligus fatwa penghapusan semua agama.