Polisi Tangkap Kembali Lia Eden
Karena Keluarkan Fatwa Hapus Semua AgamaSelasa, 16 Desember 2008 – 08:36 WIB
Di sisi lain, polisi juga menjanjikan pengamanan terhadap pengikut Lia. Selain Lia, polisi menetapkan pengikut Kerajaan Eden, Wahyu Andito Putrowibisono, 46, yang mengetik, mengedit, serta mengirimkan selebaran tersebut sebagai tersangka. ''Sedangkan 25 pengikut yang lain, termasuk anak-anak, hanya solider kepada pimpinannya,'' kata Badrodin.(naz/nw)