Polisi Tangkap Ketua Aksi 22 Mei di Kawasan Ring Road Medan
Kamis, 30 Mei 2019 – 13:58 WIB
Seperti diketahui Rabualam adalah ketua aksi 22 Mei yang melakukan unjuk rasa besar di Depan Kantor Bawaslu Sumut, juga Gedung DPRD Smut dengan tuntutan agar kecurangan Pemilu 2019 ditindaklajuti dan meminta agar Jokowi-Ma’ruf Amin didiskualifikasi.
Tidak hanya Rabualam, Zulkarnaen dan Rafdinal, beberapa nama pentolan aksi 22 Mei lainnya juga mendapatkan surat panggilan dari kepolisian karena aksi ini. (nin)