Polisi Tangkap MA, Kasusnya Ngeri Banget
Jumat, 14 Mei 2021 – 00:28 WIB
Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kemuning untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"MA dikenakan UU Darurat No. 12 1951, ancaman hukuman 20 tahun penjara," katanya. (antara/jpnn)