Polisi Tangkap Pasutri Penista Agama, Anwar Abbas Berterima Kasih
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan pihaknya berterima kasih kepada Polres Sukabumi Kota yang telah menangkap pasangan suami istri (pasutri) penista agama.
Anwar Abbas menegaskan perbuatan itu sangat jelas dengan pongahnya menginjak-injak Al-Qur'an.
"Ini jelas merupakan sebuah perbuatan yang sangat tercela karena telah merendahkan Kitab Suci Al-Qur'an yang sangat dihormati dan dimuliakan oleh umat Islam," kata Anwar Abbas dalam keterangannya, Jumat (6/5).
Dia menyebutkan perbuatan pasutri itu jelas-jelas sangat berbahaya karena bisa memancing kemarahan dan kerusuhan yang luas.
"Untuk itu, MUI memberikan apresiasi kepada Kapolres Sukabumi Kota yang telah berhasil menangkapnya," kata dia.
Anwar Abbas menjelaskan penangkapan pasutri tersebut membuat semua pihak lega dan keresahan di tengah masyarakat bisa diminimalisir.
"MUI meminta pihak kepolisian untuk menindaklanjuti dan secepatnya memproses kasus ini agar yang bersangkutan bisa diseret ke pengadilan," katanya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap pasangan suami istri (pasutri) warga Kampung Koleberes, Kota Sukabumi, Jawa Barat, karena telah melakukan penistaan agama.