Polisi Tangkap Pejabat Lapas Tebo Lantaran Terlibat Narkoba
jpnn.com, TEBO - Seorang pejabat Lapas Kelas IIB Tebo berinisial MS, 56, ditangkap Satuan Narkoba Polres Tebo, Minggu (13/8).
Kasat Narkoba AKP M. Ruhyat membenarkan warga Rt 03, Desa Bedaro Rampak, Tebo Tengah, itu ditangkap lantaran terlibat narkoba.
Tersangka MS ditangkap saat sedang berada di rumah makan Neng Sari yang berada di Rt 05 Desa Badaro Rampak.
‘‘Iya benar, telah kita amankan salah satu pegawai lapas kelas IIB Muarotebo, saat ini tersangka masih kita lakukan pemeriksaan,’‘ ujar M Ruhyat seperti dilansir Jambi Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.
Dirinya juga mengatkan penangkapan tersangka MS berawal dari adanya informasi bahwa akan ada seseorang yg akan mengantarkan shabu ke Lapas Muaro Tebo dari Rimbo Bujang menggunakan sepeda motor beat warna hitam.
Dari informasi, kemudian dilakukan penyelidikan. Tim lalu membuntuti tersangka. Sekira pukul 15.00 wib dilakukan penangkapan dan berhasil mengamankan Tersangka AK (26) warga Jalan Imam Bonjol Unit II Rt. 02 Kelurahan Wirotho Agung Kecamata Rimbo Bujang di Jalan Pal II depan Rumah Dinas Bupati Tebo.
Dari tangan tersangka AK ditemukan barang bukti 6 paket yang berisikan serbuk kristal warna bening yg diduga narkotika jenis shabu.
‘‘Setelah mendapat informasi bahwa akan ada yang akan mengantarkan Narkoba ke Lapas, kita langsung melakukan pengintian dan berhasil menganmankan AK di Jalan Lintas Tebo-Bungo Pal III bersama barang bukti,’‘ jelas M Ruhyat.