Polisi Tangkap Pembuat Rokok Palsu
Senin, 12 Februari 2018 – 17:55 WIB
Atas ulahnya, pelaku kini ditangkap, mereka juga dikenakan Pasal 386 KUHP dan Pasal 62 ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.(mg1/jpnn)
Atas ulahnya, pelaku kini ditangkap, mereka juga dikenakan Pasal 386 KUHP dan Pasal 62 ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.(mg1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News