Polisi Tangkap Pemeras dan Pemerkosa Anak di Bawah Umur di Tempat Wisata
Selasa, 01 Februari 2022 – 10:42 WIB

Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Dokumen JPNN.com
Korban dan saksi masuk ke dalam tenda untuk istirahat.
Pintu tenda hanya tertutup setengah.
Tidak lama kemudian, tiba-tiba datang tersangka merobek pintu tenda dan menyenter ke dalam.
Lalu, tersangka menyuruh korban dan saksi ke luar tenda.
Tersangka mengambil sebilah parang yang sebelumnya dibawa saksi dan korban untuk berkemah.
“Sambil memegang parang, tersangka RB mengancam akan melaporkan korban dan BS kepada orang tuanya karena berdua-duaan di sebuah tenda itu," ujarnya.
Lantaran takut dilaporkan, BS memohon kepada pelaku agar jangan mengadukan kepada orang tua mereka.
Pelaku kemudian meminta uang atau melakukan pemerasan kepada BS Rp 1 juta.