Polisi Tangkap Pencuri Besi Tua Senilai Rp 50 Juta saat Transaksi dengan Penadah
jpnn.com - BATAM - Polsek Nongsa berhasil mengamankan spesialis pencuri besi tua di Simpang Taiwan, Nongsa, Batam, Kepri, pada Sabtu (18/4) lalu. Pencuri ini ketangkap saat mengambil besi dari PT Techno yang berada di Kawasan Industri Kabil.
Ada lima orang yang diamankan yakni Idir, Damri, Rusdian, Maruli, dan Roy. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda. Barang bukti yang diamankan berupa besi, plat dan pipa senilai Rp 50 juta. Selain itu juga diamankan satu unit lori.
"Penangkapan ini kami lakukan, setelah mendapat laporan dari satpam PT Techno," kata Kapolsek Nongsa, Kompol Arthur Sitindaon, Jumat (24/4).
Para pelaku ini bisa dengan mudahnya membawa besi-besi tersebut keluar, akibat adanya peranan orang dalam. Dimana satu orang karyawan dan satu satpam PT Techno terlibat dalam pencurian ini.
Arthur menjelaskan peranan tiap pelaku tersebut. Idir adalah sopir lori, sedangkan Damri adalah keneknya.
Sementara itu Rusdian merupakan penadah dari besi-besi yang dicuri tersebut. Dan otak dari pencurian ini adalah Maruli dan Roy.
"Maruli yang bekerja sebagai satpam PT Techno dan Roy merupakan karyawan PT Techno bekerjasama. Mereka merencanakan pencurian ini," kata Arthur.
Ia mengatakan saat para pelaku mengangkat besi-besi tersebut, buser Polsek Nongsa sudah berada disana. Buser tetap membiarkan pelaku membawa besi-besi tersebut. Karena ingin mengetahui penadahnya.