Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Tangkap Pria yang Tembak Mati Pelajar di Palembang

Sabtu, 07 Januari 2023 – 22:53 WIB
Polisi Tangkap Pria yang Tembak Mati Pelajar di Palembang - JPNN.COM
Pelaku beserta barang bukti berupa satu buah senapan angin saat diamankan di Polsek Gandus Palembang. Foto: Cuci Hati/jpnn

Febriansyah juga mengakui kesalahannya.

"Saya meminta maaf kepada pihak keluarga dan mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya korban," pungkas Febriansyah.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 358 KUHP karena menyebabkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (mcr35/jpnn)

Febriansyah (20) tersangka penembak yang sebabkan pelajar tewas telah ditangkap Polisi

Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close