Polisi Tangkap Satu Pelaku Pembakaran Lahan di Dumai
jpnn.com, DUMAI - Polres Dumai menangkap satu orang pelaku yang diduga sengaja membakar lahan di daerah Dumai, Riau, Rabu (3/7) lalu. Pelaku berinisial AM, 35, diketahui merupakan warga Senepis Kecamatan Sungai Sembilan.
”Pelaku membuka lahan dengan cara membakar," sebut Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan seperti dilansir Riau Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Akibat tindakan pelaku, sekitar satu hektare lahan terbakar. Berdasarkan hasil pengungkapan kala itu si pelaku memang sengaja membakar lahan kosong.
BACA JUGA: Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster ke Singapura
"Tersangka saat itu tidak memikirkan kondisi cuaca seperti apa dan dampaknya. Bagaimana alhasil saat lahan dibakar si pelaku tidak bisa mengendalikan api sehingga api meluas membakar lahan lainnya hingga tidak terkendali," ujarnya.
Dia mengatakan tim Reskrim Polsek Sungai Sembilan langsung turun kelapangan melakukan pengecekan dan pemeriksaan asal muasal api yang menyebab kebakaran lahan ini.
"Dari hasil pemeriksaan ternyata pria berinisial AM yang telah membakar lahan tersebut dengan sengaja dan kejadian kebakaran ini diakui pelaku saat penangkapan dilakukan," tuturnya.
Kapolres menyebutkan rata rata atau 90 persen pengungkapan kasus kebakaran hutan dan lahan terjadi di Dumai karena dibakar dengan sengaja si pemilik lahan untuk membersihkan atau membuka lahan tanpa memikirkan kondisi cuaca dan dampaknya.